SANTRI DIDUGA DIPUKUL OKNUM PENJUAL MIRAS DI CIAMIS, DPP JAMAAH SHALAWAT BURDAH DESAK POLISI USUT TUNTAS

Table of Contents

DENIINDO, CIAMIS — Dugaan aksi pemukulan terhadap seorang santri yang diduga dilakukan oleh oknum penjual minuman keras (miras) di Kabupaten Ciamis mendapat kecaman keras dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jamaah Shalawat Burdah.

DPP Jamaah Shalawat Burdah menilai dugaan tindak kekerasan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Selain menyangkut keselamatan seorang santri, kasus tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius karena diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran minuman keras di lingkungan masyarakat.

Ketua Umum DPP Jamaah Shalawat Burdah, Ustaz Didin Jaenudin, meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan mengusut setiap pihak yang terbukti terlibat.

"Kami mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap santri. Kami meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini secara transparan, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Didin.

Menurutnya, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya tindak pidana, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Tidak hanya dugaan pelaku pemukulan, tetapi juga aktivitas usaha atau peredaran miras yang berkaitan dengan peristiwa tersebut perlu diperiksa sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPP Jamaah Shalawat Burdah juga mengingatkan bahwa peredaran minuman keras yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Kami ingin Ciamis dan wilayah Priangan Timur menjadi daerah yang aman, kondusif dan mampu memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda," ujarnya.

DPP Jamaah Shalawat Burdah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai mekanisme hukum.

Selain itu, masyarakat diminta turut memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan peredaran miras atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Kami percaya aparat kepolisian dapat menangani perkara ini secara profesional. Yang terpenting, semua pihak harus menghormati proses hukum dan memberikan ruang kepada aparat untuk melakukan penyelidikan secara objektif," tambah Didin.

DPP Jamaah Shalawat Burdah menegaskan komitmennya untuk ikut menjaga kondusivitas masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, terutama bagi para santri, pelajar dan generasi muda.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai kronologi lengkap serta proses penanganan perkara masih terus dihimpun. Ruang konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkaitan dengan peristiwa tersebut.

WARTAWAN: REDI

Posting Komentar