CUCU SANTIKA, MAHASISWA HUKUM SIAP BERKONTESTASI DI PILKADES SERENTAK 2026 DESA SUKAKERTA

Table of Contents

DENIINDO, KABUPATEN CIAMIS –Rabu 09 September 2026 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ciamis dijadwalkan menjadi salah satu agenda demokrasi di tingkat desa yang akan diikuti oleh puluhan desa.

Pilkades serentak tersebut rencananya dilaksanakan pada 13 Desember 2026, dengan diikuti hampir 40 desa yang tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Ciamis.

Salah satu desa yang akan mengikuti kontestasi tersebut adalah Desa Sukakerta, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Sejumlah figur mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti proses pencalonan, salah satunya Cucu Santika, seorang mahasiswa hukum yang menyatakan kesiapannya untuk berkontestasi dalam Pilkades Desa Sukakerta.

Cucu Santika diketahui telah mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Sukakerta. Saat ini, dirinya masih melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam proses pencalonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cucu Santika ditemui dalam wawancara saat dirinya sedang mengurus salah satu persyaratan pencalonan di Pengadilan Negeri Ciamis. Di sela-sela proses pengurusan administrasi tersebut, Cucu menyampaikan alasan dan niatnya untuk mengikuti kontestasi Pilkades Desa Sukakerta.

Menurut Cucu, keikutsertaannya dalam Pilkades bukan sekadar untuk mengejar jabatan, melainkan sebagai bentuk keinginan untuk mendedikasikan diri, tenaga, pikiran dan ilmu yang dimilikinya bagi masyarakat Desa Sukakerta.

Dengan latar belakang sebagai mahasiswa hukum, Cucu ingin menjadikan ilmu yang dipelajarinya sebagai bekal dalam memberikan kontribusi terhadap tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, tertib serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Bagi saya, menjadi kepala desa bukan hanya tentang jabatan. Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa hadir, melayani dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ilmu yang saya pelajari ingin saya dedikasikan untuk pengabdian kepada masyarakat,” ujar Cucu Santika.

Menurut Cucu, pembangunan desa membutuhkan kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Aspirasi warga harus menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan, sehingga program yang dijalankan benar-benar dapat memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Saat ini, Cucu Santika masih fokus mempersiapkan diri serta melengkapi seluruh persyaratan pencalonan Kepala Desa. Dirinya menyatakan siap mengikuti setiap tahapan Pilkades sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ia berharap pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Ciamis, khususnya di Desa Sukakerta, dapat berlangsung aman, tertib, demokratis dan penuh rasa persaudaraan.

“Yang terpenting adalah bagaimana proses demokrasi ini berjalan dengan baik. Siapa pun yang nantinya mendapat amanah dari masyarakat harus siap menjalankan kepercayaan tersebut dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Dengan bekal pendidikan hukum dan semangat pengabdian, Cucu Santika berharap dapat menjadi bagian dari proses perubahan dan pembangunan Desa Sukakerta, sekaligus memberikan pilihan bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin desa untuk periode mendatang.

WARTAWAN PENULIS: REDI

Posting Komentar