SURAT KE WALIKOTA
Table of Contents
No: 01/SK/GWT Jabar/VII/2026 Lampiran : 1 Berkas
Perihal : *Pemberitahuan Terdaftar di Kesbangpol*
Yth. Bapak Walikota Tasikmalaya
di
Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar dari Badan Kesatuan Bangsa (SKT./Bakesbangpol) no: 200.1.4.7.53.2026, dengan ini kami sampaikan bahwa:
*Nama Organisasi: Perkumpulan Gabungan Wartawan Jawa Barat*
*Singkatan: GWT Jabar*
*Nomor SKT: 200.1.4.7/53/Bakesbangpol/2026*
*Alamat Sekretariat: jl Cikalang girang rt 005 rw 017 Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya]*
*NPWP: 1000000009988863*
Kepengurusan:
*Ketua A.U.Saragih*
*Sekretaris: Deni Rodiansyah*
*Bendahara: Azis*
*Bidang Kegiatan : Jurnalistik, Peningkatan Kompetensi Wartawan, dan Literasi Media*
GWT Jabar merupakan organisasi profesi kewartawanan yang beranggotakan wartawan di Jawa Barat. Pendaftaran ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran ormas di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.
Sebagai mitra strategis pemerintah, GWT Jabar berkomitmen untuk:
1. Mendukung penyebaran informasi publik yang akurat, berimbang, dan beretika di wilayah Kota Tasikmalaya
2. Menyelenggarakan pelatihan jurnalistik, uji kompetensi, dan kegiatan literasi media bagi masyarakat
3. Bersinergi dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya] dalam mensukseskan program pembangunan daerah
Bersama surat ini kami lampirkan fotokopi SKT dari Kesbangpol kota Tasikmalaya sebagai bukti legalitas organisasi.
Besar harapan kami GWT Jabar dapat diterima dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk kemajuan informasi dan demokrasi di daerah.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Ketua Gabungan Wartawan Jawa Barat
A.U.Saragih
Sekretaris Gabungan Wartawan Jawa barat
Deni Rodiansyah
Posting Komentar