DPP JSB: JANGAN SAMPAI TASIKMALAYA BERGESER DARI KOTA SANTRI MENJADI KOTA KARAOKE

Table of Contents

DENIINDO - Dewan Pimpinan Pusat Jamaah Shalawat Burdah (DPP JSB) menyampaikan keprihatinan atas semakin berkembangnya usaha karaoke di Kota Tasikmalaya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena tempat karaoke kerap dikaitkan dengan potensi munculnya aktivitas yang bertentangan dengan norma agama, norma sosial, dan budaya religius apabila tidak diawasi serta ditertibkan secara tegas.

Sebagai daerah yang selama ini dikenal sebagai **Kota Santri**, Tasikmalaya memiliki identitas yang dibangun di atas nilai-nilai keagamaan dan diperkuat melalui **Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius**. Oleh karena itu, DPP JSB menilai setiap kebijakan perizinan usaha harus selaras dengan jati diri daerah serta peraturan yang berlaku.

DPP JSB mempertanyakan bagaimana usaha karaoke dapat memperoleh izin melalui sistem **Online Single Submission (OSS)**, sementara di sisi lain masih terdapat Peraturan Daerah, ketentuan tata ruang, dan kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang harus menjadi pedoman dalam menjaga identitas daerah. Menurut DPP JSB, izin usaha melalui OSS tidak seharusnya dipahami sebagai satu-satunya dasar operasional apabila masih terdapat kewajiban untuk mematuhi ketentuan daerah yang berlaku.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kepastian hukum dan masa depan Kota Tasikmalaya, **DPP JSB telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang dihadiri oleh DPMPTSP, Dinas Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya.** Dalam audiensi tersebut, DPP JSB meminta penjelasan mengenai dasar hukum penerbitan izin usaha karaoke, sinkronisasi antara sistem OSS dengan Peraturan Daerah, serta mekanisme pengawasan terhadap operasional usaha karaoke di Kota Tasikmalaya.


Dalam audiensi tersebut, DPP JSB juga menyampaikan bahwa masyarakat mulai mempertanyakan arah pembangunan Kota Tasikmalaya. Jangan sampai kota yang selama ini dikenal sebagai **Kota Santri** justru lebih dikenal karena menjamurnya tempat-tempat karaoke. DPP JSB menegaskan bahwa investasi dan pertumbuhan ekonomi tetap harus berjalan, namun tidak boleh mengesampingkan nilai-nilai religius, moral, dan budaya yang menjadi ciri khas Kota Tasikmalaya.

Menanggapi berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan DPP JSB, perwakilan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang hadir, yaitu dari **DPMPTSP, Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya**, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan **ditindaklanjuti**. Pemerintah Kota juga menyatakan akan **berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait** untuk melakukan kajian terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk menelaah aspek perizinan, pengawasan, dan keselarasan antara sistem OSS dengan peraturan daerah yang berlaku di Kota Tasikmalaya.

Ketua Umum DPP Jamaah Shalawat Burdah menegaskan bahwa audiensi tersebut bukan untuk menghambat investasi ataupun dunia usaha, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal penegakan peraturan daerah dan menjaga identitas Kota Tasikmalaya.

**"Kami tidak menolak investasi, tetapi kami meminta agar seluruh kebijakan tetap berpijak pada hukum dan nilai-nilai yang menjadi jati diri Kota Tasikmalaya. Jangan sampai Kota Santri perlahan berubah citranya menjadi kota karaoke. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian hukum, mengevaluasi kebijakan yang ada, dan memastikan setiap usaha hiburan berjalan sesuai peraturan serta tidak bertentangan dengan semangat Perda Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius,"** tegasnya.

DPP JSB berharap tindak lanjut yang disampaikan Pemerintah Kota tidak berhenti pada forum audiensi, tetapi diwujudkan dalam langkah konkret melalui koordinasi lintas perangkat daerah, kajian hukum yang komprehensif, pengawasan yang efektif, serta kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara investasi, kepastian hukum, dan identitas Kota Tasikmalaya sebagai *Kota Santri*

REPORTER: REDI

Posting Komentar

Iklan