TASIKMALAYA DALAM BAYANG - BAYANG PERSOALAN YANG TAK KUNJUNG TERSELESAIKAN

Table of Contents

DENIINDO - Kondisi Kota Tasikmalaya hari ini masih menyisakan berbagai persoalan krusial yang belum menunjukkan tanda penyelesaian konkret dan berkelanjutan. Di tengah berbagai program prioritas yang digaungkan pemerintah, realitas di lapangan justru memperlihatkan ketimpangan tajam antara rencana dan implementasi. 

*Mandeknya Sektor Pendidikan*  

Sampai hari ini Kota Tasikmalaya belum memiliki Dewan Pendidikan. Padahal keberadaan lembaga ini bukan sekadar usulan, melainkan amanat UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 56 ayat 1-4. Dewan Pendidikan berperan memberi pertimbangan, pengawasan, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam kebijakan pendidikan secara independen. Ketiadaannya membuat arah kebijakan pendidikan cenderung sentralistik, minim kontrol publik, dan sulit diukur akuntabilitasnya. Di saat daerah lain sudah bergerak dengan dewan pendidikan yang aktif mengawal mutu sekolah, Tasikmalaya justru kehilangan instrumen strategis untuk memastikan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan.

*Darurat Sampah di Ciangir*  

Persoalan lingkungan tak kalah mengkhawatirkan. TPA Ciangir sudah berada di ambang daya tampung. Setiap hari warga sekitar harus hidup dengan bau menyengat, lalat, dan potensi pencemaran air tanah serta Sungai Ciloseh. Risiko penyakit kulit, ISPA, hingga diare menjadi bayang-bayang yang nyata. Situasi diperparah dengan munculnya titik-titik pembuangan sampah liar, salah satunya di Setiawargi. Ini bukti bahwa pengelolaan sampah masih bertumpu di hilir, bukan di hulu. Padahal UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2012 sudah jelas memerintahkan pengurangan sampah dari sumber dan pemilahan sejak rumah tangga. Tanpa langkah serius DLH untuk menegakkan aturan, menambah armada, dan membangun sistem pemilahan, Ciangir hanya menunggu waktu untuk benar-benar kolaps.

*Banjir yang Jadi Langganan*  

Setiap musim hujan, wajah infrastruktur kota kembali rapuh. Kawasan H.Z. Mustofa, Cilolohan Kecamatan Tawang, hingga Jalan Tamansari hampir selalu tergenang. Aktivitas warga lumpuh, pedagang rugi, kendaraan mogok. Banjir rutin ini menunjukkan bahwa sistem drainase dan penataan ruang belum berjalan optimal. Normalisasi saluran tersendat, pembangunan trotoar sering menutup saluran air, dan pengawasan tata ruang lemah. Padahal dokumen RTRW sudah ada. Yang kurang adalah konsistensi mengeksekusi dan keberanian menertibkan pelanggaran ruang.

*Gelapnya Jalan, Rawan Kejahatan*  

Pekerjaan rumah besar lainnya adalah Penerangan Jalan Umum. Banyak ruas vital masih gelap gulita saat malam. Contohnya Jl. Letjen Mashudi, Jl. Gubernur Swaka, hingga Jl. Noenoeng di Kecamatan Tawang. PJU yang minim bukan sekadar soal estetika kota. Ini soal rasa aman. Jalan gelap memicu kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, dan menghambat ekonomi malam warga. Skema penganggaran PJU yang masih parsial membuat pemerataan pencahayaan berjalan lambat.

*Saatnya Berhenti Berwacana*  

Empat persoalan di atas saling terkait dan bermuara pada satu hal: lemahnya eksekusi. Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak kekurangan rencana. Yang kurang adalah keberpihakan dan keberanian menuntaskan masalah sampai akar. 

Untuk itu, ada beberapa langkah nyata yang mendesak:  

1. *Segera bentuk Dewan Pendidikan* 

Lewat Perwal sebagai turunan UU 20/2003. Libatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi guru secara independen.  

2. *Audit total TPA Ciangir* 

Perluasan lahan, teknologi sanitary landfill, atau TPST regional. Paralel dengan itu, wajibkan pemilahan sampah dari rumah dan aktifkan bank sampah di tiap kelurahan. Tindak tegas pembuang sampah liar di Setiawargi dan titik lain.  

3. *Atasi banjir berbasis data*. 

BPBD dan PUPR harus buka data titik banjir, penyebab, dan intervensi tiap tahun. Normalisasi drainase di H.Z. Mustofa, Cilolohan, Tamansari harus jadi prioritas APBD 2026, bukan proyek tambal sulam.  

4. *Percepat pemerataan PJU* 

Dengan skema KPBU atau kerjasama PLN. Petakan ruas gelap, targetkan nol titik gelap di jalan utama dalam 2 tahun.

Kota yang maju tidak diukur dari banyaknya baliho program, tapi dari tuntasnya persoalan warga. Jika empat hal ini dibiarkan berlarut, Tasikmalaya akan terus hidup di bawah bayang-bayang masalahnya sendiri. Sudah saatnya pemerintah hadir bukan dengan wacana, tapi dengan kerja yang terasa.  

JURNALIS : IMAN MAULANA

Posting Komentar

Iklan