PROGRAM BARU, POSYANDU MEMBERIKAN PELAYANAN PEMBUATAN KIA
Table of Contents
DENIINDO, CIAMIS - Kabar baik bagi para orang tua di Kabupaten Ciamis, mulai awal 2026, pengurusan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dilakukan langsung di posyandu.
Layanan tersebut merupakan bagian dari inovasi Pelita Hati di Posyandu yang diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Supyan, mengatakan inovasi ini dirancang untuk memudahkan ibu dan keluarga dalam mengurus dokumen kependudukan anak, tanpa harus meluangkan waktu khusus datang ke kantor Disdukcapil.
“Biasanya ibu-ibu datang ke posyandu untuk menimbang atau imunisasi anak. Sekarang, di tempat yang sama mereka juga bisa mengurus Akta Kelahiran dan KIA. Jadi lebih praktis dan efisien,” kata Yayan.
Posting Komentar