Kades Sukamantri kecamatan Ciawi Diduga Otak Penyelewengan Dana Desa

Table of Contents

Deniindo | Kabupaten Tasikmalaya - Kesaksian Mantan Sekretaris Desa Sukamantri Kecamatan Ciawi kabupaten Tasikmalaya ketika ditanya oleh pihak kejaksaan kabupaten Tasikmalaya menjelaskan bahwa kades Sukamantri telah melakukan penyelewengan dana desa termasuk pajak dan uang BUMDes,namun kades Sukamantri (Munir) selalu cuci tangan seakan tidak pernah merasa bersalah.

Pada saat awak media konfirmasi kepada kuasa hukum mantan sekdes (dusep) dari kantor Law Office Niko Panji Tirtayasa SH.MH dan Lina Tirtayasa SH.MH membetulkan adanya perihal tersebut bahwa Dusep yang sekarang sedang menjalani proses hukum terkait adanya dugaan penipuan dan penggelapan uang simpan pinjam milik seseorang berinisial (Er),bahwa kades Sukamantri perlu di ungkap dan diusut terkait adanya penyelewengan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Mengenai adanya dugaan penyelewengan tersebut disampai kan lagi dari salah satu warga menyebut kan bahwa kades Sukamantri sering mengkonsumsi minuman keras sehingga meng
alami kecelakaan"pada waktu kejadian tabrakan tempo lalu,sebenar nya kades tersebut sedang dalam keadaan mabuk,makanya kendaraan yang dibawa nya itu terjadilah tabrakan,bahkan kades Sukamantri itu yang saya ketahui sering mengkonsumsi obat terlarang dan mabuk-mabukan"ujar warga yang enggan sebutkan namanya,Minggu 07/12/2025.


Ditempat yang sama, warga lain nya pun komentar bahwa kades Sukamantri selalu berlaga kaya premanisme,bahkan dikantor desa pun pernah berkelahi dengan tokoh masyarakat"menurut saya selaku warga Sukamantri,dari Dalu juga sudah merasa geram dengan sikap seorang kepala desa yang sering mabuk-mabukan,bahkan  sampai di ruangan kantor desa pun dijadikan ajang perkelahian dengan seorang tokoh masyarakat nya,dan saya pun patut mencurigai bahwa bukan kepala desa Sukamantri saja yang suka mengkonsumsi minuman keras atau obat terlarang,bisa saja pegawai desa lain nya pun ada yang terlibat di dalam nya,hal ini,saya berharap kepada kepolisian dan pemerintah terkait adakan test urine kepada seluruh pegawai desa,termasuk kepala desa"tambah warga kepada awak media.


Sumber menyatakan bahwa kepala desa Sukamantri (Munir) telah meminjam uang BumDes sebesar Rp.55 juta baru di bayar Rp.20 juta guna untuk menutupi pembayaran uang PBB,padahal pembayaran dari masyarakat tentang PBB sudah pada bayar"kalo mengenai uang PBB mungkin pada setiap tahun nya selalu nunggak,sampai tahun 2025 sekarang pun pihak desa belum melunasi nya,padahal dari masyarakat nya sudah pada bayar,terus mengenai uang BUMDes yang pinjam oleh pak kuwu itu,sampai sekarang belum melunasi nya juga,makanya hal ini sangat diharap kan kepada aparat penegak hukum serta insfektorat serta pemerintah terkait segera lakukan Audit dan bila perlu proses secara hukum,karena anggaran dari pemerintah untuk desa itu bukan untuk menjadi kepentingan pribadi atau di korupsi"Tandas sumber dengan nada geram (Reporter:Tim).

Posting Komentar

Iklan