BU KADES DI MAGELANG ORASI TUNTUT DANA DESA DICAIRKAN
Table of Contents
Deniindo | Magelang - Aksi demonstrasi kepala desa menggema di jakarta pada 8 Desember 2025. Salah satu orator, seorang Kepala Desa perempuan, dari kabupaten magelang menyampaikan tuntutan tegas agar pencairan dana desa yang hingga kini mandek segera direalisasikan.
Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa para kades akan terus mengepung kantor pemerintah jika dana desa tidak segera dicairkan. "Kalau hari ini tidak direalisasi, kami akan kepung terus!" ujarnya lantang di hadapan massa aksi.
Namun, di tengah desakan percepatan pencairan dana desa, sorotan publik juga mengarah pada sejumlah kasus korupsi yang menjerat beberapa kepala desa di Magelang sepanjang tahun 2025.
Pada 17 September 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menahan Kepala Desa Sukomulyo, Kecamatan Kajoran, Ahmat Riyadi (AR), atas dugaan korupsi keuangan desa tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan total kerugian negara mencapai Rp727 juta.
Kemudian pada 29 Agustus 2025, Kepala Desa Selomirah, Kecamatan Ngablak, berinisial AS, ditangkap Polresta Magelang karena menyelewengkan dana desa senilai Rp935 juta. Dana tersebut diketahui digunakan untuk top up judi online serta penggelapan aset desa.
Tidak berhenti di situ, pada 29 September 2025, Polres Magelang Kota juga menetapkan Kepala Desa Salamkanci, Dwi Joko Susanto (DJS), sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan saluran air bersih periode 2017–2019. senilai Rp405 juta yang sebagian uangnya digunakan untuk membeli pakan ternak.
Aksi kades yang menuntut kejelasan dana desa meningkatnya perhatian publik terhadap integritas aparatur desa dalam mengelola anggaran.
Posting Komentar