PAPAN INFORMASI DANA BOS DI SDN...SELALU TIDAK DIPASANG, DIDUGA PIHAK SEKOLAH TIDAK TRANSFARAN DALAM ANGGARAN

Table of Contents

DENIINDO KOTA TASIKMALAYA --- Saat wartawan Deniindo berkunjung ke SDN......di kota Tasikmalaya, oknum guru menunjukan sikap yang terkesan angkuh dan sombong (Senin 27 Oktober 2025).

Sikap sombong dan angkuh dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti popularitas, jabatan, atau kedudukan yang tinggi. Namun, perlu diingat bahwa sikap ini dapat merusak hubungan dengan orang lain dan menghambat sinergi antar lembaga.

Padahal sudah jelas, wartawan dalam  melaksanakan tugasnya dilindungi payung hukum undang - undang pokok pers no 40 tahun 1999 dalam  mencari menyimpan mengolah menyebarluaskan informasi juga sebagai control sosial.

Pada saat berkunjung  siang tadi, kepala sekolah serta Bendahara SDN ...... sedang tidak berada di kantor dengan alasan ada rapat.

Pengamatan wartawan Deniindo di sekolah ini, sejak beberapa bulan yang lalu setiap kali dikunjungi kepala Sekolah dan Bendahara selalu tidak ada di kantor, juga papan informasi dana Bos selalu tidak dipasang.

Saat dikonfirmasi keberadaan papan dana Bos, salah seorang guru mengatakan kemarin kehujanan jadi tidak dipasang, ucapnya.

Kasus ini menunjukan adanya potensi masalah dalam pengelolaan sekolah, terutama terkait transfaransi dan akuntabilitas penggunaan dana Bos.

Mengacu pada undang undang keterbukaan informasi publik (KIP) no 14 tahun 2008 bertujuan untuk meningkatkan transfaransi dan akuntabilitas pemerintah dan lembaga publik dalam pengelolaan informasi UU ini memberikan hak kepada masyarakat untuk mengakses informasi publik dan memastikan bahwa informasi tersebut dapat diakses secara mudah.

PENULIS : DENI RODIANSYAH

Posting Komentar

Iklan