MARAK, PROYEK TANPA PAPAN INFORMASI DI KOTA TASIKMALAYA, SALAH SATU NYA PEMBANGUNAN IRIGASI DI KP CIBUYUT
Table of Contents
DENIINDO KOTA TASIKMALAYA --- Selasa 30 September 2025, Pelaksanaan proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di Kampung Cibuyut RW 01 Kelurahan Karanganyar Kecamatan kawalu Kota Tasikmalaya, menuai sorotan tajam.
Proyek pembangunan saluran irigasi air di lokasi tersebut diduga dilaksanakan tanpa memasang papan informasi proyek, yang seharusnya menjadi kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis.
Saat awak media melakukan investigasi ke lokasi, salah satu pekerja proyek mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana proyek tersebut. “Saya tidak tahu, Pak ,” jawabnya singkat ketika ditanya oleh wartawan Deniindo.
Upaya konfirmasi pun dilakukan kepada Lurah Karanganyar melalui pesan WhatsApp. Lurah Karanganyar menyarankan untuk konfirmasi ke BBWS saja.
Proyek pembangunan saluran irigasi air tersebut diketahui telah berjalan selama dua pekan, namun pengawas dari dinas terkait tidak terlihat di lokasi. Pelaksana proyek juga tidak ditemukan di lapangan.
Ketiadaan papan nama informasi proyek ini dianggap berdampak pada keterbukaan informasi publik dan menimbulkan kesan kurang transparan. Selain itu, kualitas hasil pekerjaan pun dinilai kurang memadai.
Mengacu pada undang - undang keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008 yang menjelaskan, bahwa warga masyarakat berhak mengetahui anggaran pembangunan yang dibiayai oleh uang negara.
Pembangunan tanpa papan informasi publik pada proyek saluran air ini terkesan tidak transparan dan melanggar undang - undang KIP.
JURNALIS : DENI RODIANSYAH
Posting Komentar