PEMDES BANJARSARI MENYALURKAN BLT DANA DESA KE 34 KPM TAHUN 2025
Daftar Isi
DENINDO
KABUPATEN TASIKMALAYA || BLT Dana Desa
merupakan bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kesepakatan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Desa Banjarsari Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan 34 KPM yang menerima BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000,- setiap bulan selama 1 tahun. Bantuan tersebut dibagikan 3 bulan sekaligus sebesar Rp 900.000 di Aula Kantor Desa Banjarsari
Kamis 3 juli 2025
"Seperti tahun sebelumnya, pada Tribulan ke satu KPM mendapatkan uang sebesar Rp 900.000,- untuk bulan
april,mei,juni 2025.
Pemerintah Desa Banjarsari berhak mengganti KPM yang lain demi pemerataan dan keadilan sehingga memungkinkan penerima bantuan KPM dari tahun sebelumnya bisa berbeda.
Kepala Desa Banjarsari Teteng Mohamad Taufik menyampaikan pesan kepada seluruh penerima BLT Dana Desa untuk memanfatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kami ucapkan selamat kepada penerima BLT Dana Desa dan berharap Uang BLT tersebut bisa di manfaat se baik mungkin agar bisa memenuhi kebutuhan dalam jangka panjang "
"seperti contoh belikanlah ayam agar ayam bisa bertelur dan bisa manfaat dalam waktu yang lama yang bisa membantu kebutuhan sehari-hari
"Maka dari itu, gunakan dana tersebut dengan bijak agar bisa merasakan manfaat dari dana tersebut,” lanjut Teteng Mohamad Taufik.
Wahyu salah seorang warga Mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Banjarsari karena selama Pa Teteng Mohamad Taufik menjadi Kades bantuan bantuan yang bersipat BLT atau Sembako selalu tersalurkan sesuai aturan yang berlaku dan selain itu beliau selalu merealisasikan pembangunan di wilayah Desa Banjarsari dengan baik dengan hasil musyawarah untuk menghasilkan kesepakatan bersama dalam pembangunan di semua bidang. "pungkas Wahyu kepada media
JURNALIS : LINA LUSI
Posting Komentar