GUBERNUR JABAR INSTRUKSIKAN MASUK SEKOLAH JAM 6 PAGI

Daftar Isi

DENIINDO --- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menginstruksikan semua kabupaten dan kota di provinsinya memberlakukan berbagai aturan bagi siswa sekolah tingkat dasar sampai menengah.

Aturan baru itu mulai jam malam, hari belajar Senin sampai Jumat, hingga masuk sekolah pukul 06.00.

"Untuk j4m m4l4m, aturan tersebut mulai diberlakukan bulan Juni 2025, dengan pembatasan aktivitas para siswa atau pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB," kata Dedi dalam keterangannya di Bandung.

Lewat Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi mendorong bupati dan wali kota mengkoordinasikan pemberlakuan jam malam ini sampai tingkat kecamatan hingga desa.

Dedi menegaskan setelah ditetapkan aturan jam malam bagi pelajar, Pemprov Jabar tidak akan menanggung atau memberi bantuan pada pelajar yang terlibat kenakalan dengan unsur kekerasan yang terjadi di saat pemberlakuan jam malam.

Misalnya, tawuran, perkelahian dan sejenisnya, bahkan walaupun mengalami hal tak diinginkan hingga membutuhkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.

"Setelah gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan," ujar Dedi menegaskan.

Aturan berikutnya, adalah penerapan aktivitas kegiatan belajar siswa di sekolah didorong untuk dilakukan dari Senin sampai Jumat. Pada Sabtu dan Minggu, Dedi meminta para pelajar di semua tingkatan libur.

"Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya di Jawa Barat diseragamkan, semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat," ucapnya.

Aturan berikutnya yang ingin diterapkan Dedi di seluruh Jawa Barat adalah penerapan jam pelajaran bagi para pelajar dimulai dari pukul 06.00.

"Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat," katanya.

Aturan-aturan ini, kata Dedi, guna menciptakan suasana kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda dalam mendorong terwujudnya generasi Jawa Barat Gapura Panca Waluya, yakni yang berkarakter cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan)

REDAKSI : DENI RODIANSYAH

Posting Komentar

Iklan