PENGADILAN AGAMA KOTA TASIKMALAYA GELAR SIDANG ISBAT NIKAH MASSAL GRATIS

Table of Contents

DENIINDO,KOTA TASIKMALAYA --- 7.382 pasangan suami istri di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, masih belum memiliki dokumen buku nikah dan paling banyak dari warga kurang mampu.

Pemerintah Kota Tasikmalaya, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama, secara resmi menggelar sidang isbat nikah terpadu secara massal gratis diikuti 132 orang pasangan pengantin.

Ratusan pasangan pengantin harus antre memasuki ruang sekat untuk melakukan sidang isbat nikah dan mereka di hadapan hakim, panitera penganti, saksi, wali harus disumpah dilakukan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.

Namun, sebelum sidang isbat nikah pasangan pengantin memberi pernyataan kepada Hakim dan Panitera penganti, karena selama menikah belum tercatat secara resmi di negara.

REDAKSI : DENI RODIANSYAH


Posting Komentar

Iklan