PADA SAAT JAM SEKOLAH, BENDERA MERAH PUTIH BELUM BERKIBAR

Table of Contents

DENIINDO, KOTA TASIKMALAYA --- Bendera Merah Putih seharus nya berkibar di setiap instansi pemerintah atau pun Sekolah di saat jam kerja.

Saat wartawan Deniindo berkunjung  melaksanakan tugas jurnalis, tidak melihat bendera berkibar di SDN 3 Parakannyasag saat jam masuk sekolah ( Rabu 14/5/2025 ) sekitar jam 9.30 siang wib.

Salah seorang guru saat ditanya kenapa bendera merah putih belum dipasang  mengatakan, karena kemarin sekolah libur jadi hari ini belum dipasang.

" kemarin hari libur jadi hari ini belum dipasang " ucapnya  dengan sikap santai  seolah olah bendera merah putih tidak terpasang pada saat jam dinas dan  dianggapnya hal yang biasa.


Saat wartawan Deniindo berkunjung, guru tersebut mengatakan kepala sekolah dan bendahara sedang rapat di k3S.

Wartawan Deniindo pun memberitahu bahwa bendera merah putih harus dipasang pada saat jam sekolah masuk.

Berdasarkan undang - undang bahwa bendera merah putih wajib dikibarkan dilingkungan dinas  pemerintahan atau sekolah pada saat jam kerja.

Saat dikonfirmasi siang tadi, kepala sekolah sedang tidak berada di kantor karena di sekolah ini hanya sebagai Plt,  ( Jum'at 16 - 5 - 2025 ).

Salah seorang guru yang dikonfirmasi terkait bendera yang tidak dipasang kemarin dan hari ini  mengatakan pada  wartawan Deniindo , maaf bendera lupa dipasang biasanya juga dipasang.

"Maaf pak biasa nya bendera sudah  dipasang, mungkin kemarin lupa" ucapnya

Pantauan wartawan Deniindo hari itu bendera langsung di pasang dan bekibar dengan baik.

REPORTER : DENI RODIANSYAH

Posting Komentar

Iklan