KEGIATAN SOSIALISASI KEBIJAKAN PBB P2 TAHUN 2025, DI KANTOR WALIKOTA JAKARTA TIMUR
Table of Contents
DENIINDO, JAKARTA --- Selasa pagi, 29 April 2025, Kantor Walikota Jakarta Timur menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Kebijakan PBB-P2 Tahun 2025 untuk wilayah Jakarta Timur.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ibu Lusiana Herawati, yang menegaskan pentingnya peran aktif para wajib pajak dalam mendukung pembangunan kota melalui kepatuhan pajak daerah, khususnya PBB-P2.
Melalui kegiatan ini, hadirin mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait kebijakan terbaru, termasuk berbagai skema keringanan pembayaran yang diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 281 Tahun 2025.
Semoga melalui sosialisasi ini, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat semakin solid demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik di Jakarta.
REPORTER : ROJAK
Posting Komentar