GUBERNUR JABAR LARANG PELAJAR BAWA MOTOR KE SEKOLAH, INI SOLUSI DAN TUJUANNYA
Daftar Isi
Kebijakan ini menuai beragam respons dari masyarakat. Sejumlah orang tua mengaku khawatir karena anak-anak mereka tidak memiliki akses transportasi alternatif, khususnya di wilayah pedesaan atau pinggiran kota yang minim transportasi umum. Namun demikian, pemerintah daerah tidak tinggal diam dan mulai menerapkan sejumlah solusi konkret.
Solusi Pemerintah
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan pemerintah kota dan kabupaten, seperti Kota Depok, untuk menyediakan bus sekolah gratis bagi pelajar. Bus ini disiapkan dengan kapasitas 16 penumpang dan dioperasikan secara khusus untuk mengantar jemput siswa dari rumah ke sekolah.
Dinas Perhubungan juga telah melakukan kajian “Rute Aman Sekolah” guna memastikan trayek bus sesuai dengan jalur pelajar dan menjangkau wilayah dengan kebutuhan tinggi. Seluruh biaya operasional, termasuk sopir dan perawatan, ditanggung oleh pemerintah.
Selain itu, pemerintah turut mendorong penggunaan sepeda dan berjalan kaki bagi siswa yang tinggal dekat dengan sekolah, sejalan dengan sistem zonasi pendidikan yang telah diterapkan sebelumnya. Di sisi lain, kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada siswa dan orang tua terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Tujuan Kebijakan
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa larangan ini bertujuan utama untuk melindungi keselamatan pelajar. Data dari kepolisian menunjukkan bahwa banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan siswa berusia di bawah 17 tahun yang belum memiliki SIM dan belum matang secara psikologis untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Anak-anak adalah masa depan kita. Mereka harus dijaga keselamatannya. Berkendara di jalan raya bukan hanya soal kemampuan teknis, tapi juga soal kedewasaan dan tanggung jawab,” ujar Dedi dalam keterangannya.
Pemerintah berharap, melalui kebijakan ini, angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar dapat ditekan secara signifikan, sekaligus membentuk budaya tertib lalu lintas sejak dini.
EDITOR : DENI RODIANSYAH
Posting Komentar