BUPATI CIAMIS MENYERAHKAN BANTUAN PROGRAM RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

Table of Contents

DENIINDO, CIAMIS --- Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya secara langsung menyerahkan bantuan sosial program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada dua warga di Dusun Sukamaju, RT 20 RW 06, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Jumat siang, 4 April 2025.

Kedua penerima bantuan bernama Amanah (50) dan Yuni (31), masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp25 juta per Kartu Keluarga (KK). Bantuan tersebut disampaikan secara mendadak oleh bupati usai meninjau lokasi bencana longsor di kawasan Kebon Jati (Bonja), Desa Neglasari.

Herdiat secara langsung mengunjungi dan meninjau kondisi rumah milik kedua warga tersebut. Rumah milik Amanah berukuran 4x4 meter persegi dan rumah Yuni berukuran 5x6 meter persegi. Keduanya dinilai sudah sangat layak untuk mendapat bantuan perbaikan karena kondisinya yang memprihatinkan.

Posting Komentar

Iklan