KELURAHAN SETIAMULYA MELAKSANAKAN ARAHAN GUBERNUR MASUK KERJA PUKUL 6.30 WIB

Table of Contents

DENIINDO, KOTA TASIKMALAYA --- kelurahan Setiamulya kecamatan Tamansari kota Tasikmalaya membuka pelayanan untuk masyarakat dari mulai pukul 6'30 wib sesuai Peraturan Gubernur Jawa barat di bulan Ramadhan tahun ini.

Pantauan awak media Deniindo saat melaksanakan tugas sosial kontrol, terlihat masyarakat yang berada di kelurahan tersebut begitu antusias dengan adanya peraturan tersebut, masyarakat  yang datang langsung ke kelurahan dan langsung di layani oleh stap kelurahan Setiamulya.

Pelayanan terhadap warga kelurahan Setiamulya selalu kami prioritaskan ucap  Plt lurah Setiamulya Ujang Rukmana S.ip.


" Kami memberikan arahan kepada semua stap yang ada disini untuk selalu siap dalam membantu masyarakat yang ada di wilayah kami dan tidak membeda bedakan pelayanan " ucapnya


Salah satu pegawai di kelurahan Setiamulya yang di wawancarai awak media Deniindo mengatakan, Peraturan Gubernur Jawa barat dan Walikota Tasikmalaya untuk masuk kerja pukul 6"30 wib sangat kami dukung dan harus kami manfaatkan dalam bekerja untuk mempermudah kebutuhan masyarakat dalam segi keperluan, kami sebagai pegawai Negri Sipil siap dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara, ujarnya.

REPORTER : IMAN MAULANA

Posting Komentar

Iklan