RENCANA BARU, WAJIB BELAJAR 13 TAHUN

Table of Contents
DENIINDO, JAKARTA --- Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mendukung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang menyatakan wajib belajar 13 tahun. Pendidikan anak usia dini (PAUD) kini diwajibkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Menurutnya, wajib belajar 13 tahun juga telah diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Hetifah mengatakan ada penambahan kewajiban belajar bagi anak sebelum mangenyam ilmu di sekolah.

"13 tahun itu berarti akan ada penambahannya 3 tahun dari wajib belajar yang 9 Menjadi 12 dan 1 tahun ke bawah. Jadi ada penambahan kewajiban di prasekolah, apakah itu PAUD atau TK," kata Hetifah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Meski begitu, Hetifah menjelaskan lembaga pendidikan PAUD belum dikenal di dalam RUU Sisdiknas. Pasalnya, UU pada 2003 belum menyadari betul pentingnya PAUD.

Posting Komentar

Iklan