POLRI AMANKAN TERSANGKA PEMBUBARAN PAKSA DISKUSI DI KEMANG

Table of Contents
DENIINDO.COM, JAKARTA --- Polri melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka terkait pembubaran paksa diskusi yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut merupakan langkah tegas dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk menindak tegas segala bentuk premanisme. Dalam insiden pembubaran paksa diskusi pada Sabtu (28/9) yang dihadiri sejumlah tokoh tersebut, Kepolisian mengusut dan berhasil mengamankan lima orang. Usai menjalani pemeriksaan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengecam keras terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan secara brutal kemarin di Kemang. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat, mengedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin ( 30/9/2024 ). 

( HUMAS ) 

Posting Komentar

Iklan