BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
Table of Contents
BEKASI, DENI INDO --- Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan bantuan keuangan (bankeu) bagi partai politik yang memperoleh kursi DPRD Kabupaten Bekasi hasil Pemilu Legislatif tahun 2019.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan kepada 11 pimpinan partai politik di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat.
Pj Bupati Dani Ramdan menyampaikan, pada tahun ini bantuan keuangan parpol naik signifikan dari Rp 1.500 menjadi Rp. 6.000 per suara yang diraih partai dalam Pemilu Legislatif (Pileg). Total bantuan keuangan partai politik tahun 2024 sebesar Rp 5.715.872.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2024.
Dia mengatakan, dengan naiknya bantuan keuangan parpol ini, Pemkab Bekasi ingin mendorong agar partai memiliki kemandirian dari sisi keuangan partai. Kenaikan ini juga diharapkan mampu menjadikan para kader dan kandidat terhindar dari political transactional (politik transaksi) yang membahayakan demokrasi di Kabupaten Bekasi ( PEMKAB).
Posting Komentar